Sektor Industri Yang Memiliki Potensi Untuk Berkembang Seiring Dengan Perkembangan Ekonomi Digital

Sektor potensial yang dibahas di dalam artikel ini terdiri atas 4 sektor, yaitu sektor finansial, sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, sektor pertanian, serta sektor agrologistik. Perubahan dan inovasi model bisnis, serta adanya penggunaan teknologi baru dalam keempat sektor ini merupakan salah satu potensi yang dimiliki oleh sektor-sektor tersebut sehingga dapat berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Munculnya beragam aplikasi digital sebagai alat pembayaran merupakan salah satu bukti yang menunjukkan perkembangan sektor fnansial di era ekonomi digital ini. Tidak hanya sistem pembayaran, aplikasi-aplikasi digital yang berkaitan dengan sistem pembiayaan pun mulai banyak dikembangkan dan digunakan oleh masyarakat. Tidak heran, saat ini, topik terkait financial technology atau sering disebut sebagai fintech menjadi salah satu topik yang sering dibahas oleh para pelaku ekonomi digital.

Sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang banyak memanfaatkan teknologi digital dalam inovasi produknya.
Melalui platform e-commerce banyak produk-produk hasil budaya dan kreatiftas masyarakat lokal Indonesia yang diperjual-belikan. Tidak hanya itu, teknologi digital pun dimanfaatkan untuk membangun digital platform yang dapat dipakai untuk mempromosikan pariwisata Indonesia. Aplikasi-aplikasi seperti Traveloka, Pegi-Pegi, dan Tiket.com merupakan salah satu contoh dari bentuk inovasi dan perkembangan sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif di era ekonomi digital saat ini

Model bisnis yang ada pada sektor pertanian, kedepannya, diperkirakan akan mengalami perubahan atau perkembangan akibat adopasi teknologi robotik dan internet of things (IoT) yang dapat membawa sektor pertanian ke arah pertanian 4.0 (agriculture 4.0). Jika pelaksana pertanian 4.0
sudah sepenuhnya terlaksana, maka hal tersebut tidak hanya akan memberikan pengaruh pada produsen, tetapi juga pada konsumen. Konsumen akan menjadi lebih dekat kepada petani, dengan menggunakan teknologi digital proses transaksi produk pertanian dapat menjadi lebih cepat dan efektif. Selain pada proses transaksi, pertanian 4.0 pun membuka peluang untuk teknologi 4.0 agar dapat dimanfaatkan untuk menguatkan produktivitas dan
meningkatkan nilai usaha pertanian dalam arti luas (pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan).

Masih berkaitan dengan sektor pertanian, salah satu sektor potensial yang dapat berkembang dalam era ekonomi digital adalah sektor agrologistik. Sektor agrologistik di era ekonomi digital menjadi hal yang sangat penting, karena optimalisasi sektor agrologistik menggunakan teknologi digital dapat memotong rantai pasok serta rantai nilai dalam sektor pertanian. Teknologi yang diperkirakan akan digunakan untuk mengembangan sektor agrologistik adalah seperti automobile atau drone, GPS tracking, dan unmanned technology. Pemanfaatan teknologi 4.0 di sektor agrologistik dirasa dapat menjaga kualitas produk pertanian dan juga menambah nilai dari produk tersebut, sehingga produk pertanian akan siap untuk masuk dalam .

Terkait dengan perkembangan ataupun perubahan model bisnis yang dapat terjadi pada keempat sektor potensial yang dibahas dalam artikel ini, dibutuhkan suatu strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyiapkan kebijakan atau regulasi yang dapat mengantisipasi atau meminimalisir ketimpangan yang mungkin terjadi, khususnya untuk ketimpangan yang mengarah pada hal kritis. Strategi yang diperlukan oleh pemerintah ini perlu dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek sosial/ people, proses (regulasi, model bisnis, proses bisnis, dan tata kelola), serta teknologi
yang digunakan.

Informasi yang disajikan dalam artikel ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik (Puslitbang Aptika dan IKP), Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode kualitatif, dengan menggunakan focus group discussion (FGD) sebagai teknik pengumpulan data. Pengumpulan data melalui FGD dilakukan sebanyak 4 kali, sesuai sektor potensial yang disepakati, dan melibatkan berbagai stakeholder yang berkaitan dengan keempat sektor potensial yang dibahas dalam artikel ini.

Leave a Comment