Aplikasi Tenaga Kerja Antar Negara
Seiring dengan perkembangan globalisasi yang mendorong terjadinya pergerakan aliran modal dan investasi ke berbagai penjuru dunia, terjadi pula migrasi penduduk atau pergerakan tenaga kerja antar negara. Pergerakan tenaga kerja tersebut berlangsung karena investasi yang dilakukan di negara lain pada umumnya membutuhkan pengawasan secara langsung oleh pemilik/investor. Sejalan dengan itu, demi menjaga kelangsungan usaha dan investasinya, pemilik modal juga membutuhkan tenaga-tenaga terampil yang bisa dipercaya dalam mengelola investasinya di negara tujuan (country of destination). Untuk keperluan tersebut, para pemilik modal perlu membawa serta beberapa tenaga kerja dari negara asal (country of origin) atau negara lain untuk bekerja sebagai TKA di negara tujuan. Namun demikian, masih perlu diteliti lebih lanjut seberapa kuat hubungan antara pola pergerakan aliran modal dan investasi tersebut dengan pola masuknya tenaga kerja asing karena hal ini akan sangat dipengaruhi oleh karakteristik negara antara lain kebijakan serta data pendukung yang berkualitas. Untuk kasus Indonesia, antara data perkembangan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan peningkatan jumlah TKA di Indonesia ternyata tidak searah.
Keberadaan TKA di suatu negara termasuk Indonesia pada umumnya lebih dikaitkan dengan dampaknya yaitu mengurangi kesempatan kerja pekerja lokal negara tujuan, meningkatnya devisa keluar (outflow), faktor budaya yang kemungkinan tidak sesuai dengan adat/norma setempat, dsb. Namun perlu dipahami bahwa pada lingkup pekerjaan tertentu terutama yang mensyaratkan penguasaan teknologi tinggi atau ketrampilan khusus pada umumnya masih belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal. Disamping itu, kehadiran TKA dapat memberikan dampak positif berupa transfer of knowledge, pembelajaran kultur kerja modern (internasional), dan peluang untuk menjadi pekerja berkelas internasional.
Mengingat faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan TKA ke Indonesia dan pola remitansinya tidak selamanya stabil, maka upaya updating data secara reguler menjadi relevan, seperti halnya survei TKA yang dilakukan Bank Indonesia pada tahun 2009. Sebagai informasi, untuk melengkapi data dari sisi inflow, Bank Indonesia secara berkala juga melakukan survei pola remitansi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dan telah dilakukan pada tahun 2006 dan 2008.
Sejarah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri telah dimulai jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Migrasi TKI ke luar negeri dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda melalui penempatan buruh kontrak ke negara Suriname, Amerika Selatan, yang juga merupakan wilayah koloni Belanda. Seperti dilaporkan Direktorat Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), sejak 1890 pemerintah Belanda mulai mengirim sejumlah besar kuli kontrak asal Jawa bahkan Madura, Sunda, dan Batak untuk dipekerjakan di perkebunan di Suriname.
Para era setelah kemerdekaan hingga 1960-an, penempatan TKI ke luar negeri belum melibatkan pemerintah. namun dilakukan secara orang perorang, kekerabatan, dan bersifat tradisional dengan negara tujuan utama adalah Malaysia dan Arab Saudi. Setelah terbit PP Nomor 4 Tahun 1970 dan peluncuran program AKAN (Antarkerja Antarnegara), penempatan TKI ke mancanegara diatur oleh pemerintah dan melibatkan pihak swasta. Kemudian tata cara pelaksanaan bekerja di luar negeri disempurnakan melalui UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri ditambah dibentuknya BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI).
Untuk mempermudah orang mendapat informasi tentang pekerjaan yang ada di berbagai negara maka hadirlah aplikasi manajemen tenaga kerja ahli handal terintegrasi yang diberi nama “STAR SOLUTION”. Ini memungkinkan orang untuk mendapat pekerjaan dan bekerja diberbagai negara, karena Aplikasi ini bisa diakses oleh banyak pencari pekerja di banyak negara. Semua itu bisa terjadi karena segala aktivitas mulai dari perekrutan, interview, tanda tangan kontrak semua bisa dilakukan secara online tanpa harus bertemu langsung satu sama lain. Jadi semua kegiatan perekrutan sampai informasi penggajian dilakukan dalam aplikasi STAR SOLUTION. Jadi kesempatan bekerja menjadi sangat luas dan tidak hanya di satu bidang saja apabila ingin bekerja di luar negri begitu juga sebaliknya.
Untuk informasi lebih detailnya silahkan Kunjungi
(0321) 6830520